Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home BERITA

Permudah Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Bermotor, Gubernur Jambi Beri Penghargaan Ditlantas Polda Jambi

28/12/2022
in BERITA
A A
0
326
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar rapat koordinasi Tim pembinaan Samsat Semester II Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Odua Weston, Selasa (27/12/22) yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Jasa Raharja, dan Samsat.

Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Jambi juga menerima penghargaan dari Gubernur Jambi DR H Al Haris yang diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H Sudirman kepada Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

Saat diwawancarai, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, bahwa penghargaan dari Bapak Gubernur Jambi ini terkait dengan breakthrough dalam upaya mempermudah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kita sudah berupaya bersama pemerintah khususnya samsat untuk mempermudah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (28/12/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, Penghapusan Data Ranmor yang tertunggak pajak kendaraan akan diberlakukan sesuai Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.

“Dengan pemberian stimulus atau kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak terutama ranmor yang tidak melaksanakan registrasi ulang atau mati pajak kendaraan lebih dari pada 2 tahun ke atas,” jelasnya.

Sedangkan total kendaraan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan (PKB) selama proses pemutihan pajak adalah kendaraan roda dua sebanyak 66.732 unit dengan besaran pendapatan pajak yang diterima Rp 18.052 Milyar sedangkan kendaraan roda empat /lebih sebanyak 22.556 unit dengan besaran pendapatan pajak yang diterima Rp 84.023 Milyar.

Ditambahkan Dirlantas bahwa total kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak sebanyak 95.208 unit dengan total besaran pendapatan pajak yang diterima Rp 102.075 Milyar.

“Nantinya pelaksanaan penghapusan data register ranmor pada point 2 akan di laksanakan pd awal tahun 2023,” sambungnya.

Ia menjelaskan dengan adanya Pemerintah Daerah melakukan pemutihan pajak dapat membantu masyarakat menghindari pelanggaran undang-undang.

Sebab, awal tahun 2023 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Ranmor yang tertunggak pajak kendaraan akan segera diterapkan.

“Kita berikan pemutihan pajak terlebih dahulu, setelah itu baru kita terapkan aturan apabila tidak bayar pajak dua tahun maka nomor kendaraan akan dihapu sehingga tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak,” jelasnya.

Dengan penghargaan yang diberikan ini kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi agar lebih ditingkatkan lagi dalam kesadaran membayar pajak,” pungkasnya. (ajr)

Baca juga

Korwil KS Bara Sarolangun Ajak Tertib Berlalu Lintas

Aktivitas Batu Bara di Setop Mulai 18 Maret 2023, Akibat Rambu Larangan Parkir Belum Terlaksana

MTA Binaan di Sarolangun Mengajak Tolak Paham Radikalisme dan Politik Identitas Jelang Pemilu Tahun 2024

Tags: pajak motorpembayaran pajak motor jambiPemprov JambiPolda Jambi
Previous Post

Diduga Ledakan Gas, Lima Unit Kantin UIN STS Jambi Ludes Terbakar

Next Post

BPN Lampung Tengah Penuhi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Harpindo Tancap Gas Incar Cadangan Migas

Berita Serupa

Korwil KS Bara Sarolangun Ajak Tertib Berlalu Lintas

19/03/2023
0

JEKA24.ID | SAROLANGUN - Kemacetan armada batu bara di Jalan Nasional di Provinsi Jambi menjadi pusat perhatatian masyarakat di Provinsi...

Aktivitas Batu Bara di Setop Mulai 18 Maret 2023, Akibat Rambu Larangan Parkir Belum Terlaksana

16/03/2023
0

JEKA24.ID | JAMBI – Aktivitas mobilisasi angkutan batu bara direncanakan kembali dihentikan sementara waktu mulai hari Sabtu, 18 Maret 2023...

MTA Binaan di Sarolangun Mengajak Tolak Paham Radikalisme dan Politik Identitas Jelang Pemilu Tahun 2024

12/03/2023
0

KATIGO.ID | SAROLANGUN - Ketua Majelis Tafsir Al-Qur'an (MTA) di Kabupaten Sarolangun, Sunarto mengakak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan...

2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi

08/03/2023
0

JEKA24.ID | SUKABUMI- Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum secara resmi membuka pendidikan Sekolah Inspektur Polisi...

Ketua Karang Taruna Batang Asam Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Tanjab Barat

03/03/2023
0

KATIGO.ID | JAMBI - Aktivitas tambang galian c di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan. Awal tahun 2023 Dinas...

Next Post

BPN Lampung Tengah Penuhi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, SKK Migas – KKKS Harpindo Tancap Gas Incar Cadangan Migas

Tingkatkan Layanan Masa Nataru, Stasiun PasarSenen Sediakan Layanan Porter Gratis Untuk Penumpang Berkebutuhan Khusus

2023 Jaksa akan bantu selesaikan aset milik Pemprov Jambi

Sepanjang Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Jambi Naik Mencapai 5.259 Laporan

Kejahatan Siber di Jambi Naik Selama Tahun 2022, Polda Jambi Himbau Masyarakat Hati-Hati Gunakan Smartphone

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jambi akan Panggil Oknum Dosen UNJA yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

22/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022

Permudah Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Bermotor, Gubernur Jambi Beri Penghargaan Ditlantas Polda Jambi

28/12/2022
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

Korwil KS Bara Sarolangun Ajak Tertib Berlalu Lintas

19/03/2023

Aktivitas Batu Bara di Setop Mulai 18 Maret 2023, Akibat Rambu Larangan Parkir Belum Terlaksana

16/03/2023

MTA Binaan di Sarolangun Mengajak Tolak Paham Radikalisme dan Politik Identitas Jelang Pemilu Tahun 2024

12/03/2023

2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi

08/03/2023

Ketua Karang Taruna Batang Asam Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Tanjab Barat

03/03/2023

Wakil Gubernur Jambi Resmi Lantik 17 Pejabat Eselon II

02/03/2023

Gubernur Al Haris Resmi Tutup Sementara Aktivitas Tambang Baru

01/03/2023

PJ Bupati Bachyuni Tinja Jalan Rusak di Desa Bakung Marosebo

28/02/2023

Hasil Urine Positif Narkoba, Oknum Kades di Sarolangun Terjaring Razia Di Hiburan Malam

27/02/2023

PJ Bupati Bachyumi Besuk Warga Muarojambi yang Diterkam Hewan Buas di RSUD Raden Mattaher

27/02/2023

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL