Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
No Result
View All Result
Jeka24
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • REGIONAL
Home RAGAM

Jalan Penghubung Desa Penawar dan Koto Baru Hiang Kerinci Amblas

30/01/2023
in RAGAM
A A
0
320
SHARES
2.5k
VIEWS

JEKA24.ID | KERINCI – Perbatasan Desa Penawar dan Koto Baru Hiang, Kecamatan Setinjaulaut, Kabupaten Kerinci untuk sementara tidak bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.

Hal ini disebabkan amblas nya penghubung jalan antara dua desa tersebut dengan lebar 4 Meter dengan panjang 1,5 Meter.

Informasi yang berhasil dihimpun, amblasnya ruas jalan tersebut pada Senin (30/Januari/2023), disebabkan oleh debit air yang cukup deras.

Kepala Desa Koto Baru Hiang, Marzal dikonfirmasi membenarkan adanya jalan Kabupaten yang amblas di perbatasan Koto Baru Hiang menuju desa Penawar. Ia mengatakan sepekan yang lalu, cuma separoh jalan yang amblas, jadi masih bisa dilewati oleh sepeda motor dan mobil tanpa muatan.

“Hujan kembali menguyur Kabupaten Kerinci dan membuat jalan tersebut kembali amblas dan tidak bisa lagi dilewati kendaraan baik roda dua dan empat,” katanya.

Marzal menyebutkan, akibat amblasnya jalan tersebut masyarakat terpaksa jalan mutar ke Simpang Aro untuk ke Sungaipenuh dan desa Penawar. “Jembatan atau gorong-gorong tersebut sudah lama, jadi pantaslah amblas,” sebutnya.

Kades Koto Baru Hiang ini mengakui telah melaporkan tersebut ke Bupati Kerinci dan telah di ACC untuk penanganan tanggap darurat Dinas PUPR Kabupaten Kerinci. “Sore ini (30/01/2023) Dinas PUPR Kerinci akan turun cek lokasi, masyarakat berharap ruas jalan tersebut cepat di perbaiki, karena merupakan akses masyarakat dua desa Setinjaulaut dan sekitarnya,” tutupnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya Novebfri dikonfirmasi mengatakan sudah mendapat laporan dari masyarakat dan sore ini pihaknya sudah turun ke lokasi jalan amblas tersebut.

“Ya anggota sudah turun cek kelapangan dan koordinasi dengan pemerintah desa, mereka melihat apa yang cocok dibangun disana apakah Box Culvert atau Gorong – gorong,” katanya.

“Jika laporan dan hasil anggota yang turun sudah ada, nantinya kita akan langsung cari tukang untuk kerja, karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat setempat,” tutupnya.

Baca juga

Warga dan Nelayan Kumpeh Resah, Adanya Aktivitas Penjarahan Benda Purbakala di Sungai Batanghari

Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Kerinci Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Damai 2024

Selama Jalan Khusus Belum Terealisasi, Sanksi Tegas Harus Diberikan Bagi Sopir yang Melanggar Jam Operasional

Tags: jalan amblasKerinci
Previous Post

Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita dan Bayi di Kualatungkal Tewas di Sebuah Hotel

Next Post

Satreskrim Sarolangun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal

Berita Serupa

Warga dan Nelayan Kumpeh Resah, Adanya Aktivitas Penjarahan Benda Purbakala di Sungai Batanghari

25/07/2023
0

JEKA24.ID | MUARO JAMBI – Maraknya penjarahan benda purbakala dan emas di Sungai Batanghari membuat masyarakat Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh,...

Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Kerinci Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Damai 2024

20/07/2023
0

JEKA24.ID | JAMBI - Pemilihan Umum (Pemilu) yang sukses, tentunya harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kemanan Pemilu tidak hanya...

Selama Jalan Khusus Belum Terealisasi, Sanksi Tegas Harus Diberikan Bagi Sopir yang Melanggar Jam Operasional

29/06/2023
0

KATIGO.ID - JAMBI - Persoalan angkutan batu bara yang melewati jalur umum di Provinsi Jambi telah menimbulkan konflik mulai terjadinya...

Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi Banyak Melanggar Jam Operasional

22/06/2023
0

JEKA24.ID | KOTA JAMBI - Beberapa tempat hiburan malam di Kota Jambi masih terlihat melewati jam operasional yang telah ditetapkan...

Perangkat Desa Pasar Terusan Larang Penambangan Emas di Aliran Sungai Batanghari

20/05/2023
0

JEKA24.ID | BATANGHARI - Sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan dari pemerintah dan penegak hukum, namun saat ini aktivitas...

Next Post

Satreskrim Sarolangun Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal

Tak Jera, 5 Unit Truk Batubara Ditemukan Langgar Jam Operasional

Oknum Politikus Membakar Alquran di Swedia, Ketua FKPP Jambi Himbau Masyarakat Tetap Tenang dan Jangan Terpancing

Seorang Wanita di Kota Jambi Tertipu Rp 6 Juta oleh Polisi Gadungan

Ketua DPD LDII Tanjabbar Mengajak Masyarakat Untuk Wujudkan Pemilu 2024 Yang Aman dan Damai

Discussion about this post

POPULER

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Resmi Ditahan

22/12/2022

Sadis ! Seorang Anak di Kuala Tungkal Jambi Tega Membunuh ke Dua Orang Tuanya

04/01/2023
FOTO. Universitas Jambi

Tegas ! UNJA Alihkan Semua Tugas Oknum Dosen Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

23/12/2022

Pelaku Pembunuhan Orang Tua di Kuala Tungkal Jambi Berhasil Diringkus Polisi

04/01/2023

PJ Bupati Sarolangun Dilaporkan ke KPK Terkait Perizinan Jalan Batubara

20/01/2023

Peringati Hari Ibu , Kapolda Jambi Apresiasi Perjuangan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa

22/12/2022

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

17/12/2022

Resmi Pakai Baju Tahanan, Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Tertunduk Lesu

23/12/2022

Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Jambi akan Panggil Oknum Dosen UNJA yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

22/12/2022

Kabel Tembaga Senilai Rp180 Juta di Enam Gardu PLN Jambi Hilang, Diduga Ada Sindikat

25/12/2022
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Menpar Sebut IPKN Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia

0
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menjadi narasumber dalam dalam FGD Mitigasi Konflik Sosial di Perkebunan Sawit di Teras Mendalo, Jaluko, Kamis (15/12/2022).

Edi Purwanto : Pansus Selesai, Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

0
ILUSTRASI. Gedung KPPU

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi KPPU Kepada 7 Maskapai Penerbangan, Ini Kronologinya !

0
Sekretaris Daerah Sudirman dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

0
ILUSTRASI. Tiket Pesawat Terbang

Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Akan Melambung Tinggi

0

Maraknya Galoan C Ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sangat Memprihatinkan

0
FOTO. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bertemu Dubes Singapura

Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi

0
ILUSTRASI

Kadisdik Jambi Larang Memungut Apapun dari Peserta Didik

0
Atlet Dayung Jambi

Atlet Jambi Raih Medali Emas ke-6 di Kejurnas Dayung 2022

0

Oknum Dosen Universitas Jambi Diduga Aniaya Mahasiswa Disabilitas

0

UMP Jambi Tahun 2024 Naik 3,2 Persen, Ini Rinciannya

19/11/2023

Razia Pekat Polda Jambi Ungkap Lokalisasi Pucuk Masih Aktif, Amankan 19 Wanita PSK dan 11 Pria Hidung Belang

19/11/2023

Bupati Tanjab Barat Tutup MTQ Tingkat Kabupaten ke-51

18/11/2023

Budi Yako Sambangi Pedagang Ancol Jambi, Tinjau Perbaikan Tempat Berdagang

17/11/2023

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Transisi Menyenangkan di SD Xaverius 1 Kota Jambi

17/11/2023

Gubernur Al Haris Buka Gelar Karya Forest Programme II

17/11/2023

Hadiri Puncak HKP Ke-51, Gubernur Al Haris : Pertumbuhan Ekonomi Jambi 1,9 Persen Disumbangkan dari Sektor Pertanian

16/11/2023

Syarif Fasha Komandoi Tim Pemenangan Anies-Muhaimin di Jambi

16/11/2023

OJK Peroleh Penghargaan Bareskrim Polri Atas Prestasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

16/11/2023

Polemik Keputusan MK Terkait Batas Cawapres Manimal Usia 40 Tahun, Adian Teguh: Itu Keputusan yang Final

15/11/2023

JAMBI KERAS 24 JAM

Jeka24

JEKA24 — DISCLAIMER — KODE ETIK — PEDOMAN MEDIA SIBER — REDAKSI — SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

MEDIA SOSIAL

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • BISNIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
  • HIBURAN
    • SELEB
    • UNIK
    • VIRAL
  • OPINI
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • WISATA
  • REGIONAL
    • DAERAH
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL